Sepasang Sandal dan LGBT

Saya mengikuti beberapa grup whatsapp belajar bahasa arab. Walau santai, pelajaran berbasis online seperti ini juga tetap membutuhkan keseriusan. Bahkan, ada sebuah grup yang membuat aturan sangat ketat; sekali gak kerja PR, langsung di-kick dari grup alias DO. Sudah DO, bayar denda juga. Persis seperti “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”.

Di salah satu grup yang saya ikuti tersebut, pembahasan sore ini seputar “sandal”. Yah, sandal yang diciptakan sebagai alas kaki agar kaki nyaman dibuat jalan. Sandal, yang dalam bahasa arab dikenal dengan na’lun itu tiba-tiba menjadi tema hangat penunggu sajian buka puasa. Apa pasal?

Asal mulanya adalah pertanyaan seorang ‘santri’ tentang status sandal; apakah dia laki-laki atau perempuan. “Suhu, mau nanya. Na’lun itu muzakkar atau muannats?” tanya santri tersebut. Pertanyaan sederhana yang jawabannya memicu diskusi panjang.

Jawaban pertama yang muncul adalah: laki-laki alias muzakkar. Alasannya jelas. Tak ada ta’ marbuthoh yang menjadi ciri khas muannats di ujungnya.

Belum saja jawaban itu di-sah-kan oleh pembimbing, ada lagi jawaban lain bahwa sandal adalah muannats. Alasan yang diberikan karena sandal itu berpasangan. Dan sebagaimana diketahui, benda-benda yang berpasangan biasa dikategorikan sebagai perempuan. Seperti tangan, mata dan kaki, walaupun tidak diakhiri ta’ marbuthoh, iya tetap terkategori berjenis peremuan. Sebab “hidup” berpasangan.

Secara kaidah, kata benda dalam bahasa Arab hanya dibagi menjadi dua jenis saja; laki-laki dan perempuan. Laki-laki diistilahkan dengan muzakkar, dan perempuan disebut muannats. Kedua jenis kelamin ini memiliki jenis turunan lagi.

Muzakkar terbagi menjadi dua; muzakkar haqiqi dan muzakkar majazi. Muzakkar yang haqiqi adalah laki-laki yang benar-benar laki-laki; sebab memang jenis kelaminnya menunjukkan itu, seperti manusia yang memiliki organ kelamin laki-laki dan hewan yang berjenis kelamin jantan. Adapun yang majazi, adalah jenis yang disifati sebagai laki-laki, karena tidak ada ciri peremuan padanya. Misalnya pulpen, buku, dan sebagainya.

Berbeda dengan muannats. Pembagiannya lebih banyak dan kompleks. Dalam pembahasan bahasa Arab, muanntas dibagi menjadi empat; lafdzi, haqiqi, majazi dan ma’nawi. Kok banyak? Yah, begitulah. Di dunia nyata, perempuan memang seperti itu, kan?

Muanntas lafdzi adalah jenis kata benda yang memiliki tanda peremuan (alamat ta’nits) padanya. Tanda perempuan itu adalah adanya ta’ marbuthoh di belakangnya. Kata jenis ini bisa menunjukkan kepada peremuan itu sendiri, seperti Fathimah. Selain itu, bisa juga menunjukkan laki-laki, seperti Tolhah. Walau demikian, lafazhnya saja yang menunjukkan dia perempuan dan tetap dianggap sebagai laki-laki.

Kemudian, muannats haqiqi. Ini jenis yang dikenal karena jenis kelaminnya memang menunjukkan dia peremuan, seperti manusia yang memiliki organ kewanitaan asli dan hewan berkelamin betina. Jenis ini lebih mudah, kok.

Muannats ma’nawi adalah jenis kata benda yang memang menunjukkan jenis peremuan, tetapi pada lafazhnya tidak ada tanda peremuan. Misalnya, nama orang, Maryam, Zainab, dan sebagainya,

Selanjutnya, yang terakhir, adalah muannats majazi. Seperti halnya muzakkar majazi, jenis ini juga dianggap sebagai muannats karena disifati sebagai perempuan. Orang-orang yang menganggap sandal adalah perempuan, memasukkan ke golongan ini. Mengapa? Karena sandal itu berpasangan, sama dengan jenis muannats majazi lainnya yang hidup berpasangan.

Pembahasan soal sandal yang belum diketahui jenis kelaminnya itu ternyata ditengahi dengan dua buah hadits. Hadits yang di dalamnya terdapat kata “sandal”. Pada akhirnya, dua hadits itu menjadi jawaban dari polemik soal jenis kelamin sandal tersebut. Keduanya menjadi dalil dan jalan terang bahwa sandal, kadang disebut muzakkar, dan di kesempatan lain disebut muannats.

Penasaran? Cek haditsnya.

Hadits pertama: dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أسرع قبائل العرب فناء قريش , و يوشك أن تمر المرأة بالنعل, فتقول : إن هذا نعل قرشي

“Kabilah Arab yang paling cepat punah adalah Quraisy. Dan hampir-hampir seorang wanita melewati sandal, lalu ia berkata, ‘Ini dahulu sandalnya orang Quraisy.’” (HR. Ahmad)

Hadits kedua: dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


لا يمشِ أحدكم في نعل واحدة، لِيَنْعَلْهما جميعًا، أو لِيَخْلَعهما جميعًا

“Janganlah salah seorang dari kalian berjalan hanya dengan satu sandal saja; hendaknya ia memakai sandal itu kedua-duanya, atau melepaskan kedua-duanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada hadits pertama, disebut (هذا نعل). Pada redaksi ini, sandal dianggap muzakkar. Sebab kata tunjuknya menggunakan kata tunjuk untuk muzakkar.

Pada hadits kedua, redaksinya berbunyi (نعل واحدة). Ini adalah susunan sifat (shifah) dan yang disifati (maushuf). Salah satu kaidah penting dari pembahasan sifat dan yang disifati adalah bahwa keduanya harus sama jenis kelaminnya. Dan, sifat yang digunakan pada hadits ini adalah perempuan. Maka, sandal sebagai maushuf-nya dianggap sebagai muannats.

Jadi, sandal boleh dianggap sebagai muannats, boleh juga dianggap sebagai muzakkar. Tentu ada hikmah dari semua ini. Hanya saja, sampai pembahasan itu berakhir, hikmahnya masih belum terlihat; masih tersirat. Yang penting bahwa sandal tidak dianggap memiliki kelamin ganda. Ini salah besar, tentunya. Sebab anggapan ini menyalahi sunnatullah.

Di penghujung diskusi, ustadz pembimbing yang menengahi pembahasan sandal ini memberi bocoran. Ternyata, masalah jenis kelamin sandal juga diributkan di beberapa grup yang diikuti sang ustadz. Agak mencurigakan juga kelihatannya.

“Maklumin aja, ikhwan. (Soalnya) lagi musim LGBT,” komentar salah seorang santri menjawab kecurigaan itu.

Oh, iya. Benar juga. Ternyata sandal yang tak berakal saja memiliki pasangan serasi; kanan dan kiri. Di toko-toko, para penjual alas kaki akan menjual sandal dengan pasangannya yang seharusnya. Adakah yang menjual kanan-kanan atau kiri-kiri? Tentu itu ide gila!

Bandingkan dengan pasangan lesbi dan homo yang pasangannya kanan dan kanan atau kiri dan kiri. Gilakah mereka? Ah, entahlah. Setidaknya, sandal lebih beradab dan “berakal” dari mereka.


Sepasang Sandal dan LGBT Sepasang Sandal dan LGBT Reviewed by Ibnu Basyier on Monday, February 29, 2016 Rating: 5

5 comments:

  1. Saking luar biasanya bahasa Arab, benda pun harus berjenis kelamin, supaya tidak liberal, bebas dan sekehendaknya sesuai hawa nafsu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itu hebatnya bahasa Arab. Mau join ikut belajar bahasa arab, Bang Mario? Cek di www.bisa.id aja ya....

      Delete

Terima kasih telah berkunjung. Semoga pulang membawa manfaat. Kalau ada yang tidak berkenan, tinggalkan di komentar....

ads
Powered by Blogger.