Meramadhankan Bulan Hijriah Lainnya (1)

Ramadhan dengan segala keutamaannya telah pergi. Umpama pesawat terbang, ia kini memasuki hangar dan akan kembali beroperasi sebelas bulan mendatang. Segala fasilitas yang ia tawarkan ikut lenyap seiring terbenamnya matahari pada sore ke-29. Lalu, bagaimana sekarang?
.
Kini, terima atau tidak, tugas kita sebagai hamba adalah tetap terus beribadah. Sedih ditinggal Ramadhan boleh saja. Tapi, larut lalu lupa dengan tujuan hidup utamanya sebagai hamba adalah kekeliruan yang besar.
.
Ramadhan boleh pergi, tapi ibadah harus tetap dijalani. Ibadah-ibadah dengan pahala berlipat tidak ada lagi, tapi setiap amalan tetap ada yang mencatati. Pintu pengampunan mungkin tidak lebar lagi, tapi Allah yang Pengampun tetap di atas Arsyi. Kemudahan beribadah mungkin tidak seperti dulu lagi, tapi ibadah tetap tidak pakai tapi-tapian dan nanti.
.
Tugas kita sekarang adalah melestarikan amalan Ramadhan. Amalan yang acap dilakukan di Ramadhan, harus dijaga keistiqomahannya. Puasa, tilawah, qiyamul lail, infak, menjaga lisan, dan ibadah lainnya harus dijaga kontinusitasnya. Dengan demikian, kita tetap meramadhankan bulan-bulan hijriyah lainnya.
.
Puasa, misalnya. Untuk menjaganya, Allah sediakan hari-hari tertentu untuk kita bisa tetap berpuasa. Seperti puasa pada Senin dan Kamis, tiga hari pertengan bulan hijriyah, enam hari di bulan Syawwal, hari Arafah, tasu'a dan asyura pada Muharram.
.
Hari-hari tersebut merupakan waktu-waktu di mana puasa dianjurkan untuk dilakukan. Memang tidak wajib seperti puasa Ramadhan, tapi setidaknya, pada setiap bulan ada puasa yang bisa kita lakukan.
.
Kemudian, tilawah. Ramadhan adalah bulan alQur'an. Maka membacanya di bulan yang suci tersebut adalah termasuk seutama-utama ibadah. Allah menjanjikan pahala yang berlipat-lipat pada tiap-tiap huruf yang dibaca.
.
Sepeninggal Ramadhan, kebiasaan tilawah harus terus dijaga. Untuknya, kita harus menyediakan waktu khusus. Bukan membacanya di waktu luang. Minimal tiap hari, ada ayat yang terbaca. Sehingga kebiasaan tilawah tetap terjaga.
.
Para ulama ada yang memberi batasan minimal waktu untuk mengkhatamkan alQuran. Ada yang mengatakan minimal enam bulan sekali. Ada pula yang memilih tiga bulan sekali. Ada yang sebulan sekali. Dan ada yang tiap pekannya khatam. Lalu paling maksimal adalah tiga hari sekali.
.
Tidak ada paksaan bagi kita untuk memilih. Tiap orang berbeda kemampuan dan kemauannya untuk tilawah. Maka, kondisikan diri masing-masing untuk memilih batasan yang paling tepat. Tentu, pemilihan ini akan bertumpu pada derajat iman tiap individu.
.
Meramadhankan Bulan Hijriah Lainnya (1) Meramadhankan Bulan Hijriah Lainnya (1) Reviewed by Ibnu Basyier on Friday, July 07, 2017 Rating: 5

1 comment:

Terima kasih telah berkunjung. Semoga pulang membawa manfaat. Kalau ada yang tidak berkenan, tinggalkan di komentar....

ads
Powered by Blogger.