Yatim Gelap dan Peduli Kita
Awal pekan lalu, media ramai memberitakan 50-an anak yatim yang mendatangi kantor PLN Rayon Pacet Mojokerto. Mereka adalah anak-anak dari Villa Doa Yatim Sejahtera yang terletak di desa Kembangbelor Pacet. Kedatangan mereka dengan membawa belasan celengan berbentuk hewan itu menarik perharian warga. Ada apa gerangan?
.
Kisah itu bermuka dari diputusnya aliran listrik yang menerangi Villa Doa sejak 3. Pemutusan itu dilakukan petugas PLN menemukan adanya sambungan listrik ilegal di asrama yatim tersebut pada 11 April 2017.
.
Akibatnya, selama 8 malam para santri yatim harus rela bergelap-gelapan. Lokasi villa yang jauh dari pemukiman terdekat dan berada di pinggir hutan melengkapi malam-malam gelap mereka.
.
Menurut pengasuh panti, sambungan itu sudah ada sejak pertengahan 2013. Tujuannya untuk menerangi bagian belakang panti yang gelap dan berbatasan dengan hutan. Pemasangan itu juga atas instruksi dan sepengatahuan kepala desa.
.
Atas pelanggaran tersebut, pihak PLN mengharuskan panti membayar denda sekitar 10 juta rupiah. Oleh pihak panti, denda akan dibayar paling lambat akhir Mei. Tapi naas, sampai Juni, pihak panti belum mampu mengumpulkan duit sebanyak itu. Maklum, panti tersebut belum memiliki donatur tetap. Akhirnya, pada 3 Juli, petugas mencabut listrik di tempat anak-anak yatim tersebut.
.
Merasa tidak ada jalan lain, akhirnya pengasuh panti mengumpulkan para santri. Terpaksa, mereka dibebani membantu meringankan beban panti. Dari situlah, timbul ide untuk membongkar celengan anak yang sudah dikumpuk setahun belakangan.
.
Dari celengan tersebut, terkumpul kira-kira 2-3 juta. Sisanya dibantu oleh donatur dadakan yang hatinya tergerak atas nasib yang menimpa para yatim tersebut. Hingga akhirnya denda tersebut bisa dibayar lunas dan pemasangan kembali instalasi listrik di villa tersebut dilakukan pada hari itu juga.
.
Saya tidak sedang mencari kambing hitam. Tapi, mari kita lihat dari sisi kemanusiaan. Bahwa, Nabi shallallahu alayhi wasallam adalah orang yang paling mencintai anak yatim. Mungkin karena beliau sendiri adalah yatim sejak kecil. Juga bahwa, anak yatim adalah anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua dan kehidupan normal layaknya anak-anak lain.
.
Tapi satu yang pasti, banyak hadits yang mengabarkan keutamaan mengayomi anak yatim. Misal dalam hadits yang dikabarkan oleh sahabat Sahl bin Sa'ad radhiyallahu anhu. Katanya, "Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda, 'Saya dan orang yang mengayomi anak yatim kedudukannya di surga seperti ini'."
.
Ketika mengatakan itu, sebagaimana diriwayatkan oleh dua imam hadits, Bukhari dan Muslim, Nabi mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya sambil agak merenggangkannya. Ini menjelaskan bahwa kedudukan Nabi dan pengayom anak yatim sangat dekat di surga nanti. Kalau ibarat rumah, maka akan menjadi tetangga.
.
Di hadits lain juga dijelaskan adanya jaminan surga bagi orang yang menjamin kehidupan anak yatim. Dalam Shahih atTarghib, Syaikh alAlbani menshahihkan hadits riwayat Tabrani tersebut. Sabda Nabi, "Siapa yang menjamin anak yatim di antara dua orang tua muslim, dalam makan, minum dan kecukupan hidup lainnya, maka ia pasti masuk surga."
.
Garansi ini diberikan Nabi khusus kepada sebuah keluarga yang mau menjamin keberlangsungan hidup seorang anak yatim. Artinya mencukupi semua kebutuhan hidupnya hingga ia dewasa dan mandiri.
.
Dari dua hadits di atas, kita bisa mengambil pelajaran bahwa hak anak yatim adalah disantuni, dicukupi kebutuhannya, disayangi, dan dibaik-baiki. Orang yang bisa melakukan itu, maka ada jaminan surga untuknya.
.
Sebaliknya, orang yang tidak memberi anak yatim yang menjadi haknya, dianggap telah melakukan kesewenangan. Allah tegaskan ini dalam surat adDhua ayat 9, "Terhadap anak yatim, janganlah kamu berbuat sewenang-wenang."
.
Orang seperti ini, oleh Allah disebut sebagai orang yang mendustakan agama. Sebagaimana FirmanNya pada surat alMa'un ayat 1 dan 2. "Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendustakan Agama? Dia itu adalah orang yang menghardik anak yatim."
.
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan apa itu menghardik anak yatim, "Yaitu menzhalimi haknya, tidak memberinya makan, dan tidak berbaik-baik kepadanya."
.
Menzhalimi hak anak yatim adalah dengan tidak memberi kasih sayang dan tidak memberi rasa aman. Sebab tiap anak wajib disayangi, apalagi anak yatim yang kehilangan kasih sayang orang tuanya.
.
Membiarkan anak yatim gelap-gelapan selama delapan malam adalah tindakan yang menzhaliminya haknya. Memang benar PLN melakukan tugas sesuai SOP. Tapi apakah ada yang melarang memberi ganti penerangan? Saya yakin tidak ada.
.
Bagi saya, boleh saja pihak PLN mencabut listrik panti tersebut. Itu adalah bagian dari tanggung jawab atas aturan yang berlaku. Tapi setelah itu, apakah tidak boleh PLN membantu penerangan sementara di rumah yatim tersebut. Misal dengan meminjamkan mesin genset untuk mengalirkan listrik. Hitung-hitung, itu bisa masuk program CSR PLN Pacet.
.
Atau tidak perlu menunggu pihak PLN. Pihak desa juga bisa mengambil tindakan tersebut. Ini hal yang sangat patut disayangkan terjadinya. Maka lingkup yang paling kecil seharusnya ikut bertanggung jawab. Seperti RT dan jajaran perangkat desa.
.
Kalau peka terhadap keadaan sosial kemasyarakatan, mestinya ini tidak terjadi. Apalagi ini terkait dengan anak yatim, dan hak-hak mereka yang harus dijaga. Terlebih Nabi sendiri memberi perhatian khusus terhadap mereka.
.
Akhirnya, semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali di negeri mayoritas muslim ini. Cukuplah anak-anak Villa Doa Yatim Sejahtera yang meraskannya. Dan tanpa harus yang lain merasakannya lagi. Sebab, ini bisa berarti kepedulian kita terhadap anak yatim yang perlu dikoreksi.
.
Wallahu a'lam.
.
Kisah itu bermuka dari diputusnya aliran listrik yang menerangi Villa Doa sejak 3. Pemutusan itu dilakukan petugas PLN menemukan adanya sambungan listrik ilegal di asrama yatim tersebut pada 11 April 2017.
.
Akibatnya, selama 8 malam para santri yatim harus rela bergelap-gelapan. Lokasi villa yang jauh dari pemukiman terdekat dan berada di pinggir hutan melengkapi malam-malam gelap mereka.
.
Menurut pengasuh panti, sambungan itu sudah ada sejak pertengahan 2013. Tujuannya untuk menerangi bagian belakang panti yang gelap dan berbatasan dengan hutan. Pemasangan itu juga atas instruksi dan sepengatahuan kepala desa.
.
Atas pelanggaran tersebut, pihak PLN mengharuskan panti membayar denda sekitar 10 juta rupiah. Oleh pihak panti, denda akan dibayar paling lambat akhir Mei. Tapi naas, sampai Juni, pihak panti belum mampu mengumpulkan duit sebanyak itu. Maklum, panti tersebut belum memiliki donatur tetap. Akhirnya, pada 3 Juli, petugas mencabut listrik di tempat anak-anak yatim tersebut.
.
Merasa tidak ada jalan lain, akhirnya pengasuh panti mengumpulkan para santri. Terpaksa, mereka dibebani membantu meringankan beban panti. Dari situlah, timbul ide untuk membongkar celengan anak yang sudah dikumpuk setahun belakangan.
.
Dari celengan tersebut, terkumpul kira-kira 2-3 juta. Sisanya dibantu oleh donatur dadakan yang hatinya tergerak atas nasib yang menimpa para yatim tersebut. Hingga akhirnya denda tersebut bisa dibayar lunas dan pemasangan kembali instalasi listrik di villa tersebut dilakukan pada hari itu juga.
.
Saya tidak sedang mencari kambing hitam. Tapi, mari kita lihat dari sisi kemanusiaan. Bahwa, Nabi shallallahu alayhi wasallam adalah orang yang paling mencintai anak yatim. Mungkin karena beliau sendiri adalah yatim sejak kecil. Juga bahwa, anak yatim adalah anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua dan kehidupan normal layaknya anak-anak lain.
.
Tapi satu yang pasti, banyak hadits yang mengabarkan keutamaan mengayomi anak yatim. Misal dalam hadits yang dikabarkan oleh sahabat Sahl bin Sa'ad radhiyallahu anhu. Katanya, "Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda, 'Saya dan orang yang mengayomi anak yatim kedudukannya di surga seperti ini'."
.
Ketika mengatakan itu, sebagaimana diriwayatkan oleh dua imam hadits, Bukhari dan Muslim, Nabi mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya sambil agak merenggangkannya. Ini menjelaskan bahwa kedudukan Nabi dan pengayom anak yatim sangat dekat di surga nanti. Kalau ibarat rumah, maka akan menjadi tetangga.
.
Di hadits lain juga dijelaskan adanya jaminan surga bagi orang yang menjamin kehidupan anak yatim. Dalam Shahih atTarghib, Syaikh alAlbani menshahihkan hadits riwayat Tabrani tersebut. Sabda Nabi, "Siapa yang menjamin anak yatim di antara dua orang tua muslim, dalam makan, minum dan kecukupan hidup lainnya, maka ia pasti masuk surga."
.
Garansi ini diberikan Nabi khusus kepada sebuah keluarga yang mau menjamin keberlangsungan hidup seorang anak yatim. Artinya mencukupi semua kebutuhan hidupnya hingga ia dewasa dan mandiri.
.
Dari dua hadits di atas, kita bisa mengambil pelajaran bahwa hak anak yatim adalah disantuni, dicukupi kebutuhannya, disayangi, dan dibaik-baiki. Orang yang bisa melakukan itu, maka ada jaminan surga untuknya.
.
Sebaliknya, orang yang tidak memberi anak yatim yang menjadi haknya, dianggap telah melakukan kesewenangan. Allah tegaskan ini dalam surat adDhua ayat 9, "Terhadap anak yatim, janganlah kamu berbuat sewenang-wenang."
.
Orang seperti ini, oleh Allah disebut sebagai orang yang mendustakan agama. Sebagaimana FirmanNya pada surat alMa'un ayat 1 dan 2. "Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendustakan Agama? Dia itu adalah orang yang menghardik anak yatim."
.
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan apa itu menghardik anak yatim, "Yaitu menzhalimi haknya, tidak memberinya makan, dan tidak berbaik-baik kepadanya."
.
Menzhalimi hak anak yatim adalah dengan tidak memberi kasih sayang dan tidak memberi rasa aman. Sebab tiap anak wajib disayangi, apalagi anak yatim yang kehilangan kasih sayang orang tuanya.
.
Membiarkan anak yatim gelap-gelapan selama delapan malam adalah tindakan yang menzhaliminya haknya. Memang benar PLN melakukan tugas sesuai SOP. Tapi apakah ada yang melarang memberi ganti penerangan? Saya yakin tidak ada.
.
Bagi saya, boleh saja pihak PLN mencabut listrik panti tersebut. Itu adalah bagian dari tanggung jawab atas aturan yang berlaku. Tapi setelah itu, apakah tidak boleh PLN membantu penerangan sementara di rumah yatim tersebut. Misal dengan meminjamkan mesin genset untuk mengalirkan listrik. Hitung-hitung, itu bisa masuk program CSR PLN Pacet.
.
Atau tidak perlu menunggu pihak PLN. Pihak desa juga bisa mengambil tindakan tersebut. Ini hal yang sangat patut disayangkan terjadinya. Maka lingkup yang paling kecil seharusnya ikut bertanggung jawab. Seperti RT dan jajaran perangkat desa.
.
Kalau peka terhadap keadaan sosial kemasyarakatan, mestinya ini tidak terjadi. Apalagi ini terkait dengan anak yatim, dan hak-hak mereka yang harus dijaga. Terlebih Nabi sendiri memberi perhatian khusus terhadap mereka.
.
Akhirnya, semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali di negeri mayoritas muslim ini. Cukuplah anak-anak Villa Doa Yatim Sejahtera yang meraskannya. Dan tanpa harus yang lain merasakannya lagi. Sebab, ini bisa berarti kepedulian kita terhadap anak yatim yang perlu dikoreksi.
.
Wallahu a'lam.
Yatim Gelap dan Peduli Kita
Reviewed by Ibnu Basyier
on
Monday, July 17, 2017
Rating:
Sungguh luar biasa sekali penguasa Sekarang. keren tulisannya,udtadz
ReplyDelete